Cara Pulihkan Akun Facebook Yang Dinonaktifkan

Cara Pulihkan Akun Facebook Yang Dinonaktifkan – Ketika dalam situasi dimana akun facebook tidak dapat login dan mendapat notice, akun tidak dapat di gunakan, karena akun facebook telah di nonaktifkan. Dari hal tersebut kamu pasti panik dan segera mencari tahu tutorial tentang cara pulihkan akun facebook yang dinonaktifkan oleh pihak facebook.


Sebelum kita mengulas cara dan hal apa yang harus di lakukan pada akun facebook yang sudah tidak dapat login atau di akses, maka admin akan berikan sedikit informasi yang berkaitan tentang hal ini. Mulai dari ketentuan layanan facebook untuk para pengguna.


Facebook melayani pengguna internet dengan tujuan memperluas akses komunikasi dan memudahkan seseorang untuk bersosial melalui gadget (laptop,hp,pc dll) atau yang kerap di sebut dengan bersosial media. Facebook sejak peluncuran pertama kali hingga sekarang selalu memperbaiki dan mengadakan layanan mereka sebaik mungkin.


Di samping hal itu, pengguna juga harus mematuhi peraturan yang di umumkan pihak facebook pada pengguna aplikasinya. Seperti dalam ketentuan layanan facebook yang dapat membuat akun kamu di nonaktifkan karena menyalahi aturan Facebook.


Hal yang tidak boleh dilakukan pengguna facebook

stop


  • Usia minimal pengguna pada akun facebook adalah 13 tahun
  • Seorang yang menjadi pelaku kejahatan terutama kejahatan seksual
  • Di larang menerima produk, layanan, atau perangkat lunak facebook berdasarkan hukum yang berlaku
  • Melanggar ketentuan layanan,standar komunitas dan ketentuan lainnya
  • Meniru atau plagiat akun facebook lain
  • Menggunakan nama palsu

Penyebab akun di nonaktifkan karena melanggar standar komunitas

Akun facebook dapat dinonaktifkan oleh pihak facebook karena melanggar pedoman standar komunitas. Dalam hal ini akun yang kamu gunakan akan dilarang untuk tidak memposting konten tentang hal-hal yang dilarang oleh standar komunitas facebook sebagai berikut.


1. Tindak kekerasan kriminal

  • Kekerasan dengan hasutan atau menghina antar sesama pengguna facebook lain.
  • Individu dan organisasi yang berbahaya, seperti ketika akun terindikasi berkaitan dengan individu/organisasi yang berbahaya.
  • Mengkoordinasi tindakan dan mendukung tindakan kriminal dan berbahaya.
  • Memperjual belikan barang/jasa yang dilarang, seperti senjata api atau alat yang membahayakan nyawa manusia.
  • Penipuan dan pengelabuan yang merugikan pengguna facebook lain.

2. Keamanan diri

1. Pembunuhan diri dan menyakiti diri sendiri


2. Eksploitasi seksual,pelecehan dan pelecehan anak 


3. Bulying atau perundungan 


4. Eksploistasi manusia meliputi :

  • Perdagangan seks
  • Penjualan anak atau adopsi ilegal.
  • Perdagangan panti asuhan dan relawan asing panti asuhan (volun-tourism).
  • Pernikahan paksa.
  • Eksploitasi tenaga kerja (termasuk tenaga kerja terikat).
  • Perbudakan rumah tangga.
  • Perdagangan organ non-regeneratif, tidak termasuk pengambilan organ, donasi, atau transplantasi dalam konteks donasi organ non-eksploitatif.
  • Pemaksaan tindak pidana (mis. pengemis paksa, perdagangan narkoba paksa).
  • Perekrutan tentara anak.

5. Larangan menyebarkan data informasi pribadi pada publik.


Masih ada 4 hal lagi jika kamu ingin tau lebih, bisa mengunjungi halaman facebook tentang standar komunitas. Berikut ini ada beberapa cara pulihkan akun facebook yang dinonaktifkan dengan baik dan benar.


Cara pulihkan akun facebook yang dinonaktifkan

Cara yang paling di sarankan oleh pihak facebook pada penggunanya ketika menghadapi masalah seperti ini, adalah dengan mengirimkan permintaan pemulihan akun dengan memasuki halaman kontak formulir peninjauan.


Dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :


1. Kunjungi halaman formulir peninjauan pada facebook


2. Masukan alamat email atau nomor telepon pada kolom pertama


3. Masukan nama yang digunakan di akun Facebook yang di nonaktifkan pada kolom kedua.


4. Mengunggah foto kartu SIM, kartu pelajar, atau paspor pada bagian kartu identitas. Cara mengunggahnya:

  • Klik tombol “Choose Files” (“Pilih berkas”)
  • Pilih foto yang ingin di unggah.
  • Klik “Open”.


5. Terakhir Klik kirim dan tunggu respon dari pihak facebook


Itu saja, semoga apa yang di sampaikan di atas dapat membuat kamu menemukan jawaban dari apa yang kamu cari, dan terima kasih sudah membaca sampai akhir.

GARIS

Garisrealita adalah Blog yang membagikan seputar handhone tips dan trick

Bagikan:

Tags:

Tinggalkan komentar